Pilihan
Bejat! Pria Ini Perkosa ABG di Semak-semak Area Kuburan
MEDIALOKAL.CO - Seorang pria di Banda Aceh berinisial AS (46) ditangkap polisi. Ia diduga memperkosa remaja wanita NA yang berusia 17 tahun.
Demikian dikatakan Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir dari Antara, Jumat (8/1/2021).
"Pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban di semak-semak samping pemakaman warga Tionghoa, di Desa Geundring, Aceh Besar pada 17 September lalu," katanya.
Ia mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan menggunakan sepeda motor.
Saat melintas di lokasi, kata Ryan, pelaku menghentikan motornya dan mencium korban.
Pelaku kemudian merebahkan badan korban ke semak-semak dan langsung melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Korban berusaha teriak namun karena bujuk rayu pelaku disertai ketakutan, akhirnya korban menuruti apa kemauan pelaku," ujarnya.
Usai kejadian itu, korban selalu menyendiri. Korban baru menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya pada Desember 2020.
Kasus itu dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, Rabu (6/1/2021).
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," pungkasnya.(*)


Berita Lainnya
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis
Polres Bengkalis Amankan Pelaku Penggelapan dan Penadahan Sepeda Motor
DPO Kasus Perusakan Hutan di Bengkalis Menyerah Diri
Dugaan Korupsi Sosper dan SPPD DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Dilapor ke Kejati Riau, Nama Sekwan dan Walikota Jadi Sorotan
Jalan Pemkab Siak Hancur Dihantam Truk ODOL, PT Ekasapta Paramita Energi Dilaporkan ke Kejati Riau
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di RSUD Bengkalis