Pilihan
Erisman: "Saya Belum Terima Laporan!"
Kadisdik Riau Cepat Tanggap Bantu Zea Melanjutkan Sekolah!
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
Bejat! Pria Ini Perkosa ABG di Semak-semak Area Kuburan
MEDIALOKAL.CO - Seorang pria di Banda Aceh berinisial AS (46) ditangkap polisi. Ia diduga memperkosa remaja wanita NA yang berusia 17 tahun.
Demikian dikatakan Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir dari Antara, Jumat (8/1/2021).
"Pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban di semak-semak samping pemakaman warga Tionghoa, di Desa Geundring, Aceh Besar pada 17 September lalu," katanya.
Ia mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan menggunakan sepeda motor.
Saat melintas di lokasi, kata Ryan, pelaku menghentikan motornya dan mencium korban.
Pelaku kemudian merebahkan badan korban ke semak-semak dan langsung melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Korban berusaha teriak namun karena bujuk rayu pelaku disertai ketakutan, akhirnya korban menuruti apa kemauan pelaku," ujarnya.
Usai kejadian itu, korban selalu menyendiri. Korban baru menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya pada Desember 2020.
Kasus itu dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, Rabu (6/1/2021).
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," pungkasnya.(*)


Berita Lainnya
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Tiga Eks Pejabat Inhil Terbukti Korupsi, MA Batalkan Putusan Bebas
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3 Miliar
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Perempuan Pengedar Shabu dan Ekstasi Ditangkap
Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Hutan, Polres Inhil Resmi Tetapkan Tersangka